by: Niken Arumdati
Energi memiliki peran
penting dan strategis sebagai penggerak aktifitas perekonomian dan
sosial suatu Negara. Bahkan peran energi disetarakan dengan peran
pangan sebagai penyokong ketahanan nasional. Sejalan dengan
membaiknya tingkat kesejahteraan dan bertambahnya jumlah penduduk,
kebutuhan energi terus meningkat, namun pemenuhan kebutuhan tersebut
dibatasi oleh ketersediaan sumber daya tersebut, terutama sumber daya
energi yang tidak terbaharukan seperti minyak bumi, batu bara dan gas
bumi.
Keterbatasan energi
ditengarai berpotensi memicu terjadinya permasalahan sosial. Beberapa
bulan silam, Provinsi Nusa Tenggara Barat pernah mengalami krisis
listrik yang mengakibatkan seringnya terjadi pemadaman bergilir.
Tingginya kebutuhan di sisi konsumen tidak mampu diimbangi kemampuan
pembangkit yang dimiliki oleh PLN. Selama periode tersebut, aktifitas
belajar anak di malam hari terganggu, kegiatan perkantoran tidak
berjalan dengan baik, dan industri rumah tangga merugi.
Sebagai solusi sementara,
PT. PLN (Persero) Wilayah NTB melakukan sewa mesin pembangkit tenaga
diesel (PLTD) sehingga krisis listrik dapat teratasi. Namun,
pembangkitan listrik oleh PLN sebesar 99,97 % masih didominasi oleh
bahan bakar konvensional yaitu minyak solar atau High Speed Diesel
(HSD). Sedangkan pemanfaatan energi terbarukan untuk pembangkitan
listrik masih sangat kecil, yang berasal dari pembangunan Pembangkit
Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS) masing-masing sebesar 0,02 % dan 0,01 %.
Di sisi lain, harga
minyak dunia cenderung meningkat karena cadangannya yang semakin
menipis, sehingga biaya produksi untuk membangkit 1 kWh listrik
menjadi tinggi. Untuk mengurangi beban masyarakat kecil, Pemerintah
memberikan subsidi bagi pelanggan PLN dengan daya tersambung 450 VA
dan 900 VA. Dengan tingginya biaya produksi, maka beban subsidi
listrik yang harus dianggarkan Pemerintah setiap tahunnya terus
membengkak. Oleh karena itu, seyogyanya sudah mulai ada upaya
intensif dari semua pihak, untuk mulai mengurangi penggunaan bahan
bakar minyak (BBM) dan menggantinya dengan sumber energi terbarukan
yang jika dikelola dengan baik, akan tetap terjamin ketersediaannya
dan lebih ramah lingkungan.
Target Bauran Energi Tahun 2025
Untuk mengurangi dominasi
bahan bakar konvensional, di tataran nasional Pemerintah menetapkan
visi 2525, yaitu pada tahun 2025 penggunaan energi terbarukan menjadi
25 % dari total konsumsi energi nasional. Sedangkan di tataran
regional, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan
penggunaan energi terbarukan (bauran energi/energy mix) pada
tahun 2025 untuk pembangkitan listrik, menjadi sebesar 37,95 % dari
total konsumsi energi. Sumber energi yang diandalkan adalah panas
bumi, air, surya dan angin, serta yang masih dalam tahap pengkajian
yaitu arus laut. Untuk mencapai target ini, tentunya diperlukan
ikhtiar yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak baik Pemerintah
maupun swasta, karena persentase pemanfaatan energi terbarukan saat
ini tidak lebih dari 1 %.
Potensi Energi Baru Terbarukan
Provinsi Nusa Tenggara
Barat dikaruniai dengan potensi sumberdaya energi terbarukan yang
melimpah, di antaranya air, surya dan panas bumi. Potensi tersebut
dapat dimanfaatkan baik untuk pembangkitan listrik maupun untuk bahan
bakar memasak rumah tangga. Hingga saat ini, pemanfaatan energi
terbarukan masih belum optimal karena terbentur berbagai kendala
seperti keterbatasan dana, regulasi yang tidak mendukung dan tingkat
kandungan teknologi lokal yang masih rendah.
Potensi energi air
terbagi atas potensi energi air skala besar untuk pengembangan
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga
Minihidro (PLTM), total potensi yaitu sebesar 198,75 MW. Sedangkan
potensi energi air skala kecil untuk pengembangan Pembangkit Listrik
Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yaitu sebesar 13,73 MW.
Karena terletak di daerah
yang dekat dengan garis khatulistiwa. Intensitas penyinaran matahari
di Provinsi Nusa Tenggara Barat cukup tinggi yaitu 4,51 watt/m2/jam,
cukup potensial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS) baik sistem komunal (centralized) atau stand alone
(solar home system).
Untuk mengejar target
penggunaan energi terbarukan sebesar 37,95 %, diperlukan upaya dari
Pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi terletak
di 3 (tiga) lokasi yaitu di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur sebesar
70 MWe, di Hu’u, Kabupaten Dompu sebesar 69 MWe dan di Maronge,
Kabupaten Sumbawa sebesar 6 MWe. Saat ini, pengembangan panas bumi di
Sembalun, Kabupaten Lombok Timur masih terkendala lokasi potensi yang
berada dalam kawasan taman nasional gunung rinjani, sedangkan potensi
panas bumi di Hu’u, Kabupaten Dompu akan memasuki tahap eksplorasi.
Pada
tahun 2009, Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat mencanangkan Program
Bumi Sejuta Sapi (BSS) sebagai salah satu program unggulan Nusa
Tenggara Barat, sejalan dengan pelaksanaan program tersebut,
diperlukan program pendukung untuk mengantisipasi limbah peternakan
(kotoran ternak) yang dihasilkan. Jika tidak dikelola dengan baik,
kotoran ternak dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan bau yang
tidak sedap.
Biogas adalah teknologi
yang memanfaatkan kotoran ternak sebagai bahan baku penghasil gas
yang digunakan untuk bahan bakar memasak pengganti minyak tanah.
Biogas dapat dikembangkan di daera-daerah yang menerapkan system
kandang sehingga kotoran ternak dapat dikumpulkan dengan mudah. Total
potensi biogas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya di Pulau
Lombok yaitu sebesar 29.452 Setara Barel Minyak/Tahun.
Rencana Strategis
Tahun 2013
Untuk mengurangi
penggunaan bahan bakar konvensional dan memenuhi target bauran energi
pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan
program akselerasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,
dimana salah satu di antaranya adalah Program Unggulan/Terobosan Desa
Mandiri Energi (DME).
Desa Mandiri Energi
adalah adalah desa yang masyarakatnya
memiliki kemampuan memenuhi lebih dari 60% kebutuhan energinya
(listrik dan bahan bakar) dari energi terbarukan yang dihasilkan
melalui pendayagunaan potensi sumberdaya setempat.
Pengembangan
DME berdasarkan fakta bahwa sekitar 45% desa dari 70 ribu desa di
Indonesia dikategorikan sebagai desa tertinggal yang minim
infrastruktur dan fasilitas penunjang, seperti sarana pendidikan,
sumber air bersih maupun akses masyarakat pada energinya. DME
merupakan salah satu program agar desa bisa memenuhi kebutuhan
energinya sendiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan
mengurangi pengangguran serta kemiskinan dengan mendorong kemampuan
masyarakat dan penggunaan sumber daya setempat. Secara khusus dengan
program tersebut masyarakat pedesaan diharapkan dapat mengurangi
ketergantungan pasokan energi khususnya minyak tanah dalam memenuhi
kebutuhannya sehari-hari.
Di
Nusa Tenggara Barat,
pengembangan DME
diarahkan pemanfaatan potensi setempat baik berbasis bahan bakar
nabati (BBN) maupun non bahan bakar nabati (BBN) yang arahnya
mengikuti kebijakan Pemerintah
Pusat.
Selama rentang waktu 2009
– 2013, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat merencanakan 26
Rencana Desa Mandiri Energi (DME) sebagai berikut :
NO
|
KABUPATEN
|
KECAMATAN
|
DESA
|
DME
BERBASIS
|
PEMANFAATAN
AWAL
|
1.
|
Lombok Barat
|
Sekotong
|
Buwun Mas
|
PLTS
|
Penerangan
|
Narmada
|
Sedau
|
PLTMH
|
Penerangan
|
2.
|
Lombok Utara
|
Bayan
|
Akar-Akar
|
PLTS
|
Penerangan
|
Mumbul Sari
|
PLTS
|
Penerangan
|
3.
|
Lombok Tengah
|
Praya Timur
|
Mujur
|
PLTS
|
Penerangan
|
Praya Barat Daya
|
Kabul
|
Jarak Pagar
|
Penerangan dan Memasak
|
Batu Jangkih
|
PLTS
|
Penerangan
|
Pujut
|
Prabu
|
Jarak Pagar
|
Penerangan
|
Batukliang Utara
|
Lantan
|
PLTMH
|
Penerangan
|
Pringgarata
|
Pemepek
|
PLTMH
|
Penerangan
|
4.
|
Lombok Timur
|
Sakra Timur
|
Lepak
|
PLTS
|
Penerangan
|
|
|
Jerowaru
|
Pemongkong
|
PLTS
|
Penerangan
|
Suela
|
Perigi
|
PLTS
|
Penerangan
|
Aikmel
|
Kalijaga Selatan
|
Biogas
dan mikrohidro
|
Penerangan
dan memasak
|
|
Kalijaga
Timur
|
Mikrohidro
|
Penerangan
|
5.
|
Sumbawa
|
Maronge
|
Maronge
|
PLTS
|
Penerangan
|
Batulanteh
|
Tepal
|
PLTS dan PLTMH
|
Penerangan
|
Baturotok
|
PLTS dan PLTMH
|
Penerangan
|
6.
|
Sumbawa Barat
|
Sekongkang
|
Talonang
|
PLTS
|
Penerangan
|
Aik Kangkung
|
PLTS
|
Penerangan
|
7.
|
Dompu
|
Kilo
|
Taropo
|
PLTS
|
Penerangan
|
Manggelewa
|
Soriutu
|
Jarak Pagar
|
Penerangan dan memasak
|
8.
|
Bima
|
Langgudu
|
Kerampi
|
PLTS
|
Penerangan
|
Dumu
|
PLTS
|
Penerangan
|
Tambora
|
Oi Marai
|
PLTMH
|
Penerangan
|
Donggo
|
Bumi Pajo
|
PLTS
|
Penerangan
|
Karena teknologi energi terbarukan secara umum biaya investasinya
masih tinggi, pengembangan DME tidak mungkin hanya dibebankan pada
anggaran daerah (APBD), namun disinergikan dengan sumber-sumber
pembiayaan lainnya seperti APBN, dana Coorporate Social
Responsibility (CSR) BUMN, swasta dan swadaya masyarakat.
Capaian
Strategis Tahun 2010 - 2011
Sejauh ini, Dinas
Pertambangan dan Energi sebagai instansi penanggung jawab program
DME, telah mengembangkan 5 (lima) rintisan Desa Mandiri Energi
berbasis PLTMH dan PLTS yaitu :
NO
|
KABUPATEN
|
KECAMATAN
|
DESA
|
DME
BERBASIS
|
PEMANFAATAN
AWAL
|
1
|
Lombok
Tengah
|
Batukliang
Utara
|
Lantan
|
PLTMH
|
Penerangan
dan Usaha Produktif
|
2
|
Sumbawa
|
Batulanteh
|
Baturotok
|
PLTS
& PLTMH
|
Penerangan
dan Usaha Produktif
|
3
|
Sumbawa
Barat
|
Sekongkang
|
Aik
kangkung
|
PLTS
|
Penerangan
|
Talonang
|
PLTS
|
Penerangan
|
4
|
Bima
|
Donggo
|
Bumi
Pajo
|
PLTS
|
Penerangan
|
DME berbasis PLTS pada
umumnya hanya menggunakan listrik untuk kegiatan penerangan.
Sedangkan DME berbasis PLTMH seperti di Desa Lantan, Kecamatan
Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, selain untuk penerangan,
listrik yang dihasilkan PLTMH juga dimanfaatkan untuk produksi pakan
ternak. Selain itu, kelebihan energi listrik yang tidak terpakai
terutama di siang hari, dijual ke PLN melalui skema interkoneksi.
Pendapatan yang diperoleh dari penjualan listrik ke PLN, selain
ditabung sebagai biaya operasional dan pemeliharaan mesin PLTMH, juga
digunakan sebagai dana simpan pinjam oleh koperasi pengelola PLTMH.
Selain sebagai entry
point pengembangan ekonomi perdesaan, program terobosan Desa
Mandiri Energi terbukti mampu meningkatkan rasio elektrifikasi atau
jumlah rumah tangga berlistrik Provinsi Nusa Tenggara Barat dari
42,88 % pada tahun 2009, menjadi 44,77 % pada bulan Februari 2011.
Pencapaian ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga pada
tahun 2013, diharapkan dapat melampaui target yang telah ditetapkan
sebesar 60,73 %.
Pada tahun 2011, Dinas
Pertambangan dan Energi telah merencanakan pembangunan 4 (empat) DME
lainnya. Pembangunan ini akan dibiayai oleh APBN, APBD dan dana CSR
PT. PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Barat dan PT. Newmont Nusa
Tenggara. Suksesnya pelaksanaan program ini, bergantung pada
koordinasi dan sinergi yang baik dari instansi terkait, demi
terwujudnya “NTB Beriman dan Berdaya Saing.”